Tradisi Mengarak Pengantin yang Tertib: Mengembalikan Budaya Luhur pada Prosesi Nyongkolan




Arak-arakan orang berpakain adat mengular sepanjang jalan. Raja dan ratu sehari berjalan dibawah payung diiringi pria dan wanita yang berhias rupawan di barisan masing-masing. Kelompok musik tetabuhan ikut menyertai rombongan di belakang. Mereka hendak mengantarkan sepasang pengantin ke rumah mempelai wanita.
Masyarakat sekitar lingkungan tempat tinggal pengantin wanita biasanya akan mengerubuti iring-iringan ini dari tepi jalan. Ada yang penasaran dengan rupa pengantin pria yang beruntung mendapatkan sahabatnya atau “bunga desa” umpamanya, para muda-mudi yang ingin melihat sesama muda-mudi dari desa lain, atau pun sekedar ingin menikmati hiburan yang mengiringi rombongan. Semua itu sudah menjadi tradisi yang melekat dalam adat nyongkolan masyarakat Sasak.
Acara semacam ini akan sering kita jumpai di jalan-jalan pulau Lombok terutama di akhir pekan. Mereka menyebutnya nyongkolan. Acara mengarak sepasang pengantin dalam prosesi pernikahan suku Sasak Lombok. Tujuannya adalah memperkenalkan pasangan yang telah sah agar masyarakat tidak menaruh curiga jika melihat dua sejoli ini jalan berduaan.
Suguhan budaya yang menarik. Namun, kadang-kadang ada beberpa fenomena yang membuat tidak nyaman dalam berlangsungnya tradisi ini. Kurangnya antisipasi pengaturan lalulintaas pada jalan yang dilalui rombongan kerap menimbulkan kemacetan. Hal lainnya yaitu di barisan paling belakang, tempat grup musik pengiring berada. Musik modern seperti kecimol atau ale-ale dengan perpaduan dangdut dan musik tradisionalnya, sering memberikan pemandangan yang kurang layak dari penampilan dan aksi penari wanita yang katanya kurang mencerminkan keluhuran budaya. Pemuda yang ikut riuh berjoget sampai-sampai merusak barisan tidak jarang menimbulkan kegaduhan. Hal itu diperparah jika orang tersebut sudah dikuasai minuman beralkohol yang ditenggaknya.
Itulah beberapa kejadian di balik tradisi nyongkolan akhir-akhir ini yang menjadi bahan perbincangan di forum-forum social media. Sudah ada beberapa poin yang dikemukakan untuk mengatasi masalah ini. Di antaranya untuk menghindari kemacetan, pengaturan jarak tempuh iring-iringan dari rumah mempelai wanita agar jarak tidak terlalu jauh. Selain itu iring-iringan hanya menggunakan satu sisi jalan dan menggunakan petugas pengatur lalu lintas. Seorang pemerhati budaya Sasak, H Lalu Anggawa Nuraksim, yang dikutip pada portal berita kicknews.today berpendapat tentang adab ketika melewati masjid atau iringan jenazah yaitu dengan menghentikan tetabuhan untuk sementara. Selanjutnya adalah pengaturan kesenian pengiring. Bagian terakhir ini yang kerap memunculkan perdebatan.
Beberapa waktu lalu muncul draft perda yang mengandung poin pelarangan menggunakan jenis kesenian modern seperti kecimol atau ale-ale. Alasannya karena sering terjadi keributan jika memakai kesenian ini. Pihak yang kurang setuju pada bagian ini beralasan peraturan seperti itu mematikan kreatifitas. Selain itu dikhawatirkan menghambat sumber penghasilan para pemain musik.
Berbagai usulan tersebut patut diperhatikan. Pemerintah yang telah mendengar aspirasi dan menuangkannya dalam draft perda juga perlu diapresiasi. Mengenai poin jenis musik pengiring, agakanya perlu didiskusikan kembali. Jika ingin mempetahankan musik modern ini, perlu juga pengaturan batasan-batasan dalam pementasannya. Penari wanita bisa menjadi pemicu yang menggoda para pemuda untuk melakukan aksi-aksi yang kita sebut nakal. Ditambah lagi dengan pakaian dan aksi yang kurang layak  jika dilihat masyarakat. Wajar jika ada masyarakat yang merasa risih dengannya. Hal yang membuat masyarakat terganggu ini selayaknya harus dihindari. Yang paling penting adalah bagaimana menjaga agar semua peserta nyongkolan tidak ada yang mengkonsumsi barang yang memabukkan. Tetua atau tokoh adat harus bertindak cepat mencegah mereka untuk memasuki iring-iringan. Mereka sebaiknya diamankan ditempat tertentu untuk menghindari terjadinya keributan karena orang dengan kondisi mabuk lebih rentan melakukan tindakan bodoh yang menyulut keributan.
Perkembangan yang terjadi dengan cepatnya arus petukaran informasi menyebabkan interaksi antar budaya yang saling mempengaruhi. Budaya sebagai buah kreasi manusia yang tidak sempurna bisa jadi juga memiliki sisi negatif. Tugas para tetua, tokoh agama, budaya, pemerintah serta masyarakat untuk sama-sama berdiskusi memfilter budaya-budaya yang mau tidak mau kita harus bersinggungan dengannya. Semoga perda tersebut segera terbentuk dengan memperhatikan semua elemen dan segera tersosialisasikan sampai ke tingkat bawah, RT/RW dan semua masyarakat.

Hilal

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar